PEKANBARU, FaktualNews.co – Oknum seorang guru honorer di sebuah SMP di Kabupaten Siak, diciduk pihak kepolisian. Pasalnya, dia ditangkap karena ulahnya yang diduga melakukan aksi cabul ke sejumlah murid laki-laki.
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David mengatakan, penangkapan terhadap oknum guru honorer berawal dari salah satu murid yang menjadi korban pencabulan tersebut.
“Atas laporan salah satu korban muridnya, terduga pelaku seorang guru honorer sudah kita amankan,” kataAKBP Ahmad David kepada wartawan, Jum’at (1/3/2019).
Ahmad menjelaskan, dari salah satu korban yang memberikan keterangan, perbuatan cabul oknum guru berinisial PSN (33) sudah dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019. Seluruh korbanya adalah para murid pria yang ada di sekolah SMP tersebut.
Dikatakan, pengakuan salah satu siswa, bahwa dirinya pernah dicabuli oleh pelaku. Hanya saja selama ini kasus ini ditutup rapat para korban sesuai permitaan pelaku.
“Jadi sebelumnya kita sudah mengamankan seorang Kepsek SD di Siak dalam kasus yang sama. Dari sanalah, salah satu korban akhirnya buka mulut bahwa mereka juga mengalami yang sama oleh gurunya di sekolah,” kata Ahmad.
Atas laporan pihak keluarga korban, kata Ahmad lagi, tim Buser Polres Siak, langsung bergerak cepat pada Kamis (28/2/2019) untuk memburu pelaku.
“Pelaku kita amankan di saat mengajar di sekolahnya. Kemudian pelaku kita bawa ke Mapolres untuk kita periksa lebih lanjut,” katanya.
Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terjerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Satu korban menyebutkan bahwa mereka ada sebanyak 6 anak yang dicabuli guru prianya. Kita masih kembangkan kasus ini,” pungkas AKBP Ahmad David.