Hukum

Dukung Penanganan Kasus Pencabulan, LPA Berikan Bunga Mawar ke Polres Kediri Kota

KEDIRI, FaktualNews.co – Aksi dukungan kepada pihak Kepolisian Polres Kediri Kota, untuk mengungkap kasus pencabulan  yang dikakukan oknum guru di Kota Kediri, terus mengalir.

Bahkan, Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) memberikan bunga mawar kepada Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomi Prambana, Sabtu (23/7/2022) sebagai bentuk dukungan tersebut.

Usai menerima bunga mawar dari Yayasan Lembaga Perlindungan Anak, Kasatreskrim Kediri Kota AKP Tomi Prambana menyatakan, pihaknya telah bergerak untuk menangani kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru kepada 7 siswinya.

“Kami telah memeriksa 7 saksi, setelah pihaknya mendapat laporan kasus tersebut dari Yayasan LPA Kota Kediri beberapa waktu lalu. Selain itu kami juga melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti,” jelas Kasatreskrim Kediri Kota.

AKP Tomi menambahkan, pihaknya sudah memanggil oknum guru IM, yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya.

“Kami sudah meminta keterangan dari saksi IM, yang diduga melakukan pencabulan,” imbuhnya.

Sementara Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri, Heri Nurdiano mengaku, pihaknya mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan Polres Kediri Kota, atas penanganan kasus pencabulan oleh oknum guru di sebuah Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

“Kami mendukung penuh upaya hukum dari pihak Kepolisian terhadap pelaku pencabulan terhadap anak didiknya,” kata Heri Nurdianto, Divisi Advokasi LPA Kota Kediri.

Selain itu, pihak LPA Kota Kediri juga akan mendampingi para korban pencabulan, untuk memulihkan psikologisnya. Pihak LPA juga akan menyediakan psikolog untuk para korban.

“Kami juga akan menyediakan psikolog, untuk memulihkan psikologis para korban.” ujar Heri.

“Kami juga berharap, pihak Kepolisian melakukan penanganan secara obyektif dan transparan, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.” tutup Heri.