Artis Sandy Tumiwa Dicokok Polisi Karena Narkoba
JAKARTA, FaktualNews.co – Pesinetron Sandy Tumiwa diciduk pihak kepolisian. Ia diduga memiliki dan menggunakan narkoba.
Sandy Tumiwa dikabarkan ditangkap pada Jumat 1 Maret 2019 kemarin di kawasan Jakarta Selatan. Ia pun diciduk bersama rekannya yang berinisial MY. Sayang, belum ada informasi jelas mengenai barang narkoba jenis apa yang membuat mantan suami Tessa Kaunang ini tertangkap.
Penangkapan Sandy dibenarkan Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi. Menurutnya, Sandy diamankan petugas karena terbukti membawa narkoba.
“Kami tangkap Jumat dini hari tadi, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum,” katanya pada Sabtu (2/3/2019).
Hingga kini proses pemeriksaan masih berjalan. Dimana pihak kepolisian masih memeriksa apakah ada keterkaitan antara Sandy Tumiwa dengan bandar narkoba. Atas perbuatannya, pihak kepolisan bakal menjerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.34 tahun 2009.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009, nanti Kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini,” pungkasnya.