JOMBANG, FaktualNews.co – Janji Bupati Mundjidah dan Wakil Bupati (Wabup) Sumrambah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang jujur, transparan dan bebas korupsi sepertinya hanya bualan belaka. Hal itu disampaikan Direktur Linkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori menyusul terbongkarnya praktik kotor oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jombang yang menguasai proyek perencanaan dan pengawasan.
“Saya dulu berfikir, MuRah (Mundjidah-Rambah)akan serius dengan janjinya memberantas praktik koruptif manipulatif yang menjadi borok birokrasi sebelumnya. Namun rasanya saya harus mengoreksi hal itu. Slogan antipungli tak lebih dari angin surga saat kampanye. Bablas angine saat menjabat,” kata Aan, Sabtu (2/3/2019).
Realitas kerakusan pejabat Pemkab Jombang terhadap proyek konsultasi perencanaan dan pengawasan pada APBD, dikatakan Aan, menunjukkan betapa rezim MuRah yang hampir 6 bulan berkuasa, benar-benar tak berdaya menghadapi birokrasi yang di bawahnya. Bagaimana tidak, praktik busuk pinjam meminjam bendera untuk mengakali regulasi demi menguasai proyek perencanaan dan pengawasan nyatanya masih tetap terjadi.
“Kabupaten ini seperti tidak bisa lepas dari kutukan, dikendalikan pemimpin yang tak cukup amanah. Mereka lebih suka menunjukkan selebrasi-selebrasi remeh, misalnya membuka acara workshop dan training, ketimbang bekerjasama dengan KPK untuk membenahi transparansi dan akuntabilitas birokrasi,” imbuhnya.
Aktivis yang getol menyikapi kebijakan absurd pemerintah daerah ini meyakini, kendali pemerintahan tak lagi berada ditangan Bupati dan Wabup. Ia menduga, ada tangan-tangan lain yang lebih dominan dalam mengatur kebijakan-kebijakan di Jombang, utamanya yang berhubungan dengan proyek pembangunan. Dimana terdapat anggaran ratusan miliar yang diperuntukan untuk itu.
“Bupati harus tegas menertibkan ASN nakal, namun mampukah Bupati melakukannya di saat ia terlihat gagal menjadikan dirinya sebagai teladan? Saya melihat, kekuasaan politik tak lagi berada di pendopo (Bupati dan Wabup), melainkan sangat mungkin sudah terdistribusi ke orang-orang dekat MuRah,” jelasnya
Aan mendesak, agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk berani mengambil sikap. Terlebih, pengakuan cukup gamblang sudah disampaikan para konsultan pengawas di Jombang terkait praktik kotor permainan pinjam meminjam bendera konsultan yang dilakukan oknum ASN untuk memperkaya diri mereka.
“Saya sangat berharap aparat penegak hukum berani mengambil langkah-langkah yang konkrit menelusuri hal ini. Jika terbukti ada upaya melawan hukum, maka perlu ditindak. Apalagi itu (pengakuan konsultan) sudah begitu jelas dan gamblang,” terang Aan yang juga aktivis GUSDURian ini.
Ditanya soal keberanian konsultan senior Hasib Al Isbilly yang berani membongkar praktik kecurangan oknum ASN selama beberapa tahun ini, Aan pun mengapresiasi hal itu. Sebab, resiko yang akan diterima konsultan sangat besar.
“Karena ia akan dimusuhi oleh para komplotan yang berseberangan dengannya. Aku mendukung ia dan kawan-kawan untuk berani beraudiensi dengan bupati menyelesaikan hal ini. Namun di sisi lain, ada kemungkinan juga ia akan ‘diredam,’ misalnya dengan menggelontorinya dengan banyak proyek agar ia tak lagi bersuara. Semoga ia konsisten menyuarakan perubahan ini. Kita tunggu saja,” pungkas Aan.
Sejumlah nama oknum ASN Pemkab Jombang terindikasi nyambi sebagai konsultan maupun sebatas broker proyek perencanaan dan pengawasan APBD. Ada enam nama ASN yang mencuat ke permukaaan oleh sejumlah konsultan pengawas di Jombang. Keenam nama tersebut masing-masing berinisial S, T, R, Dg, U dan Tm.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jombang sendiri, Ahmad Jazuli ketika dikonfirmasi hanya mengatakan akan mengkoordinasikan informasi yang ia terima tersebut. Terkait sikap Pemkab Jombang yang dianggap tidak berpihak kepada para penyedia jasa konsultan di Jombang, Jazuli lagi-lagi memilih bungkam.