FaktualNews.co

Keluarga Ahmad Dhani Laporkan PT DKI Jakarta ke Komnas HAM

Hukum     Dibaca : 1500 kali Penulis:
Keluarga Ahmad Dhani Laporkan PT DKI Jakarta ke Komnas HAM
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Ahmad Dhani saat menjalani sidang di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019).

SIDOARJO, FaktualNews.co – Keluarga Ahmad Dhani akhirnya memutuskan untuk melaporkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Senin 4 Maret 2019 mendatang. Keputusan itu diambil usai berdiskusi antara Ahmad Dhani dengan kedua putranya, Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani serta tim kuasa hukum di Rutan Medaeng Waru-Sidoarjo.

Rencana tersebut diungkapkan Al Ghazali saat keluar dari Rutan Medaeng setelah mengunjungi ayahnya, pada Sabtu (2/3/2019). Menurut Al, alasan melapor ke Komnas HAM, karena pihak PT DKI Jakarta memperpanjang masa penahanan Ahmad Dhani selama 60 hari ke depan dengan alasan menjalani pemeriksaan. Padahal, Ahmad Dhani tidak diperiksa oleh PT DKI Jakarta.

Sehingga, ia menilai dengan adanya perpanjangan masa penahanan 60 hari ke depan sama dengan melanggar hak asasi ayahnya sebagai manusia normal. “Ayah saya ditahan selama 30 hari ini, tapi tidak diperiksa,” kata Al.

Pelaporan ke Komnas HAM juga diamini oleh kuasa hukum Dhani, Sahid. “Dari pihak keluarga, besok Senin ini akan melapor ke Komnas HAM,” tuturnya.

Sementara itu, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang keluar bersama kakaknya itu dari dalam rutan mengaku telah mendapat teguran dari ayahnya, terkait sikap dirinya dalam group band Dewa 19. Dul menyatakan telah ditegur ayahnya karena terlalu emosi dalam melakukan aktifitasnya sebagai musisi dalam group band Dewa 19.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin