FaktualNews.co – Apes menimpa Ahmad, pria berusia 45 tahun asal Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Akibat tangan usilnya, pergelangan tangannya putus usai disabet parang
Pelakunya tak lain merupakan tetangganya sendiri, Maskur Bin Umar. Pria berusia 42 tahun tega memotong pergelangan tangan Ahmad lantaran kesal. Ahmad diketahui telah melakukan pelecehan terhadap istrinya.
“Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (27/2/2019) malam sekitar pukul 20.45 WIB di rumah korban, Jalan Parit Jawi RT25/RW7 Dusun III Pembangunan, Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Korban dan pelaku tetangga,” kata Kapolsek Sungai Kakap Iptu Antonius Pardamean, Sabtu (2/3/2019).
Penganiayaan itu bermula ketika istri Maskur sedang menjemur pakaian di belakang rumah, setelah mandi di sungai. Saat itulah Ahmad lewat di depannya sembari memegang kemaluan istri Maskur. Namun, kala Ahmad melakukan aksi cabul itu, Maskur melihatnya.
Kontan Maskur naik pitam usai mendapati Miss V istrinya dipegang Ahmad. Ia lantas mengambil parang dan menyambangi rumah Ahmad yang bersebelahan dengan kediamannya. Saat didatangi pelaku, Ahmad tengah menikmati makanan. Tanpa banyak bicara, Maskur langsung mengayunkan parangnya ke arah korban.
Ahmad sempat menangkis tebasan itu memakai tangan kosong, sehingga pergelangannya terpotong. Selanjutnya, Maskur kabur dari rumah korban setelah memecahkan kaca jendela. Sementara Ahmad hanya bisa teriak kesakitan sembari meminta tolong kepada warga lainnya.
Mengetahui suaminta terluka parah, istri Ahmad yang bernama Maimunah (43) melaporkan pelaku ke polisi. Laporan itu telah diterima dengan nomor registrasi LP/406 / Res 1. 6 / II / 2019/ sui kakap/ Kalbar Resta. Kekinian, kasus itu ditangani Polresta Pontianak Kota. Sedangkan korban kekinian masih menjalani pengobatan.