BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar dalam dua minggu terakhir ini berhasil menemukan tiga orang pengguna narkotika golongan I berupa sabu-sabu. Mirisnya ketiga pelaku ini masih berusia belia dan tergolong orang tidak mampu.
Tiga orang ini diantaranya Refano Surya Ady Putra (24) dan Richad Singgih (24) yang keduanya merupakan nelayan dari Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar dan Sadam Husein (19) seorang pedagang es batu dari Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
“Mereka kita tangkap di rumah masing-masing yang saat itu sedang menghisap sabu dengan alat hisab berupa bong dan korek api. Dari ketiganya kita dapatkan barang bukti narkoba sabu-sabu sebanyak 0,7 gram,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha, dalam pers release Senin (4/3/2019).
Anis-sapaan akrab Kapolres Blitar ini mengatakan, kalau peredaran narkoba sabu-sabu kali ini merupakan tren baru ditemukan di Kabupaten Blitar. Pasalnya pengedar menujukan sabu-sabu ini kepada warga di daerah pinggiran Kabupaten Blitar untuk dipengaruhi dengan zat berbahaya yang membuat ketagihan ini.
Sedang pengedarnya, rata-rata merupakan warga luar Kabupaten Blitar. “Seperti pengakuan pelaku, sabu-sabu ini dibeli dari mendatangi penjual di Kabupaten Tulungagung. Kita akan berkoordinasi dengan Polres Tulungagung untuk mengungkap penjualnya,” ujarnya.
Menanggapi ini, Polres Blitar bakal gencar melakukan operasi dan pendekatan ke masyarakat di wilayah pinggiran Kabupaten Blitar. Sebab di wilayah pinggiran seperti di Kecamatan Bakung hampir tidak ditemukan tempat hiburan seperti di kota.
Sehingga besar kemungkinan kalau narkotika dikenalkan dari luar lalu dibawa masuk ke daerah. Lalu sabu-sabu itu dijual dalam eceran murah sekitar Rp 150 ribu. “Kita menduga ini pemasok dari luar atau terpengaruh dari luar. Kedepan kita akan lakukan pendekatan masyarakat dan memberitahu bahaya narkoba,” pungkasnya.
Kapolres Blitar menunjukkan barang bukti sabu-sabu eceran beserta tersangga pengguna yang hanya bekerja sebagai nelayan dan penjual es batu.