KPU Situbondo Temukan 46 Lembar Surat Suara Pemilu 2019 Rusak
SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, menemukan sebanyak 46 lembar surat suara rusak saat pelipatan, Rabu (6/3/2019).
Surat suara tersebut robek di bagian samping dan tengah, yakni khusus surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Timur. Selain itu, juga ditemukan surat suara ternoda.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan pada hari kedua pelaksanaan sortir dan melipat, pihaknya masih tetap melibatkan sebanyak 150 tenaga, mereka merupakan ibu rumah tangga di Kota Situbondo.
“Namun, untuk sementara, kami menemukan sebanyak 46 lembar, 20 lembar ada nodanya, sedangkan tiga lembar surat suara ditemukan berkerut,” ujar Marwoto, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya, hingga hari kedua, pihaknya masih melakukan sortir surat suara untuk DPRD Provinsi Jatim, untuk hari para kedua para pekerja telah melipat sebanyak 170 dos atau sekitar 85 ribu lembar surat suara.
“Sedangkan hari pertama kemarin, para pekerja berhasil melipat sebanyak 80 dus. Dengan rincian, masing-masing dus sebanyak 500 lembar,” kata Marwoto.
Marwoto menambahkan, surat suara yang rusak itu akan dikumpulkan hingga tahapan sortir dan pelipatan surat suara selesai, dan selanjutnya KPU Situbondo akan membuat laporan ke percetakan temprina Jember mengenai kerusakan surat suara tersebut untuk diganti.