Telan Anggaran Rp 151 Miliar, Pembangunan Gedung Pemda Lamongan 7 Lantai Terancam Molor
LAMONGAN, FaktualNews.co – Proyek pembangunan gedung Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lamongan 7 lantai di Jalan Basuki Rahmad terancam molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.
Gedung milik Pemkab Lamongan yang menelang anggaran sebesar Rp 151 miliar tersebut dibangun sejak 2017 lalu dan ditargetkan selesai pada 25 Maret 2019.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sukiman mengatakan pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang dilaksanakan secara multiyears tersebut memang sesuai kontrak selesai pada 25 Maret 2019.
“Kalau jangka waktu selesai pembangunan sesui kontrak yakni pada 25 Maret 2019,” kata dia, Rabu (6/3/2019).
Diakui Sukiman, pelaksana proyek pengerjaan gedung Pemkab Lamongan 7 lantai sudah mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan. Dengan alasan akibat molornya pembongkaran gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamongan.
“Sehingga ada waktu 1 tahun terbuang akibat tertundanya pembongkaran gedung Bappeda lama yang dinilai dari DJKN Surabaya dan proses lelang penghapusan aset, sehingga molor dari jadwal semula,” imbuhnya.
Terpisah, Manager Operasional KSO Abipraya-Jaya Abadi, Zahrul Ibad, mengatakan bahwa pembangunan gedung Pemkab Lamongan 7 lantai itu akan selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan pada 25 Maret 2019 nanti.
“Estimasi tanggal 25 Maret selesai. Tapi, ada beberapa perubahan atau penambahan fungsi yang diminta pihak Pemkab, sehingga akan mempengaruhi jadwal,” tegasnya, Rabu (6/3/2019).