Komplotan Pencuri Asal Pamekasan Diringkus Tim Gabungan di Malang
SIDOARJO, FaktualNews.co – Komplotan pencuri asal Pamekasan, Madura berhasil diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sedati dan Unit Resmob Polrestabes Surabaya dikawasan Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Komplotan yang berjumlah lima dan setiap aksinya memakai mobil tersebut diantaranya Lukman (48, Rusdi (32), Junaidi (37), Rahem (32) dan Giman, mereka asal Kabupaten Pamekasan, Kepulauan Madura.
Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Unit Resmob Polrestabes Surabaya karena diantara mereka juga terlibat kasus yang sama di wilayah Surabaya.
“Tiga tersangka menjalani pemeriksaam di Sat Resmob Polrestabes Surabaya, yaitu Junaidi, Rahem dan Giman. Sedangkan dua tersangka lainnya diperiksa disini, karena mereka mencuri truk kawasan Desa Pabean, Sedati,” ucap Gusti, Jumat (8/3/2019).
Gusti melanjutkan, penangkapan komplotan pencurian kendaraan bermotor tersebut berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian kawasan Desa Pabean, Sedati. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengendus pergerakan kelima tersangka.
“Mereka kami tangkap dikawasan Malang,” katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua kunci T, satu kabel untuk menyalakan truk, dua jaket tersangka yang sempat terekam CCTV dan mobil Toyota Avansa M 1673 HD yang digunakan sarana beroperasi para tersangka.
“Sayangnya barang bukti truk sudah digadaikan ke penadah dengan harga Rp 20 juta,” pungkasnya.