FaktualNews.co

Diduga Jadi Markus, Caleg di Jember Dilaporkan Polisi

Kriminal     Dibaca : 1335 kali Penulis:
Diduga Jadi Markus, Caleg di Jember Dilaporkan Polisi
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Sejumlah korban penipuan yang melaporkan Caleg di Polres Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Salah seorang calon legislatif (caleg) di Jember, dilaporkan ke polisi. Karena diduga menjadi makelar kasus (markus) penganiayaan yang menjerat enam orang pemuda.

Oknum Caleg dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jember, itu menjanjikan menyelesaikan kasus penganiayaan yang menimpa 6 orang tersebut dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Namun, setelah uang diberikan oleh orang tua para tersangka penganiayaan di Jember, proses hukum tetap berlanjut, dan 6 orang pemuda yang terlibat kasus itu terancam hukuman mendekam di jeruji besi.

“Saya dikenalkan dengan oknum caleg itu, katanya bisa membantu persoalan anak-anak yang carok (bertengkar) di sekitar GOR Kaliwates waktu itu. Kalau gak salah dengan klub motor itu,” kata salah seorang orang tua tersangka, Mohammad Ali Yasin, Selasa (12/3/2019).

Saat itu sekitar bulan Agustus, kata Ali, setiap orang dimintai uang sejumlah Rp 1.450.000, untuk diserakan ke penyidik dan polisi di Polsek Kaliwates. Agar kasusnya tidak berlanjut dan dibebaskan. Uang senilai Rp 1.450.000 itu harus dikeluarkan oleh keenam orang ini.

Setelah itu, para pemuda ini benar dibebaskan dan proses hukum tidak berlanjut. “Secara kekeluargaan, antara tersangka dan korban sudah damai. Setelah itu dimintai uang lagi per orang Rp 1.500.000, alasannya untuk diserahkan ke petugas Kejaksaan. Tapi nyatanya, kasus masih berlanjut. Ada yang tidak bisa membayar juga gak diberi pengertian. Padahal untuk uang sebelumnya sampai harus jual perkakas dapur,” ungkap Ali.

“Sekarang anak-anak terancam hukuman penjara selama 50 hari kalau tidak salah,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantason menyampaikan, pihaknya membenarkan adanya laporan seorang caleg yang menjadi markus.

“Untuk pemanggilan terlapor segera dilakukan,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul