TRENGGALEK, FaktualNews.co – Siswa SMK Trenggalek, IJ (18) pelaku penganiayaan yang saat ini menjadi tahanan Polsek Sawo, Ponorogo, mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dengan pengawalan polisi.
“Iya, IJ salah satu siswa SMKN 1. Dia jadi tersangka penganiayaan, tapi diberi keringanan untuk mengikuti ujian,” kata Kepala Sekolah SMKN I Trenggalek, Suharyati, Selasa (12/3/2019).
Menurutnya, IJ datang ke sekolah dengan diantar petugas dari Polsek. Siswa tersangka penganiayaan ini akan mengikuti ujian selama empat hari.
“Karena ia juga berhak untuk lulus sekolah dengan memberikan ujian. Jadi ujian ini selama delapan hari, empat hari disini dan empat hari di Polsek. Serta menyesuaikan sesuai jurusannya, dengan pelaksanaan mulai tanggal 1 sampai 13 Maret 2019,” tutur Suharyati.
Sementara, Kapolsek Sawo AKP Edi Suyono saat dikonfirmasi mengatakan, IJ yang merupakan siswa SMKN 1 Trenggalek diperbolehkan mengikuti ujian di sekolah. Kendati demikian tetap mendapatkan pengamanan dari kepolisian.
“Ini hak dari siswa sebagai pelajar, meski ia melakukan tindakan kriminal dan sedang menjalani proses penahanan, kami tetap menghormati hak siswa tersebut untuk mengikuti Ujian Nasional,” ujarnya.
Edi menambahkan, IJ terlibat kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo pada Kamis (7/2/2019).