MOJOKERTO, FaktualNews.co – Terkurasnya uang tabungan Suhartoyo (58) asal Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, langsung ditanggapi pihak Bank BRI. Bank pelat merah itu hanya menyebut uang nasabah terkuras akibat penipuan atau kejahatan perbankan.
“Bank BRI menyesalkan terjadinya terkurasnya saldo nasabah kami di Mojokerto yang disebabkan tindakan penipuan atau kejahatan transaksi perbankan,” kata Corporate Secretary Bank BRI Bambang Tribaroto dalam rilis tertulis kepada awak media, Selasa (12/3/2019).
Dalam rilisnya, BRI tak menjelaskan lebih rinci modus dugaan kejahatan perbankan yang menimpa Suhartoyo. Bambang menjelaskan, pihaknya telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam seluruh proses operasional perbankan. Selain itu, dia memastikan BRI tak pernah meminta data rahasia kepada siapa pun melalui media apapun.
“Bank BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, serta tidak menginformasikan kerahasiaan data nasabah kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI,” terangnya.
Bambang menambahkan, pihaknya juga telah memberikan edukasi keamanan bertransaksi kepada para nasabah. “Edukasi keamanan bertranskasi senantiasa kami berikan melalui akun social media Bank BRI, website bri.co.id dan Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, usai mendapat telepon dari nomor yang tidak dikenal yang mengaku dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan mengatakan, bahwa korban mendapat bonus pulsa sebesar Rp 500 ribu, tabungan Suhartoyo warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto habis terkuras. Uang sebesar Rp 65 juta miliknya ludes digasak penelepon misterius itu.
Tabungan di rekening BRI milik Suhartoyo terkuras pada Jumat (18/1/2019). Suhartoyo lantas mengecek saldo tabungannya ke agen BRI di Dusun Ngepung. Dia menggunakan kartu ATM BRI miliknya. Bak disambar petir, saldo tabungan yang semula Rp 67.071.187 tinggal Rp 2.071.187. Dia mengaku tak pernah melalukan transaksi.
Berdasarkan cetakan rekening koran yang diterima Suhartoyo dari Bank BRI Cabang Mojokerto, tabungan Rp 65 juta miliknya terkuras dalam waktu kurang dari 10 menit. Transaksi pertama terjadi pukul 16.00.30 WIB tanggal 18 Januari 2019. Saldo tabungan miliknya senilai Rp 10 juta ditransfer ke BRI Virtual Account (BRIVA) atas nama Yuli.
Transaksi ke dua senilai Rp 40 juta terjadi pukul 16.01.34 WIB ke BRIVA atas nama Aili Nurfitria. Hanya jeda 5 menit, yaitu pukul 16.06.02 WIB, saldo tabungannya kembali ditransfer ke BRIVA atas nama Yuli senilai Rp 10 juta. Transaksi terakhir pukul 16.08.48 WIB ke BRIVA atas nama Yuli senilai Rp 5 juta.