FaktualNews.co

Terjaring saat Layani Siswa SMP, 11 PSK Dimasukan Kolam Taubat

Peristiwa     Dibaca : 1564 kali Penulis:
Terjaring saat Layani Siswa SMP, 11 PSK Dimasukan Kolam Taubat
FaktualNews.co/Istimewa/

FaktualNews.co – Para wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) ini tampaknya benar-benar kapok. Bagaimana tidak, mereka dihukum masuk ke dalam kolam lumpur usai terjaring razia saat melayani dua siswa SMP.

Sebanyak 11 PSK ini, terjaring razia yang digelar oleh Polsek Wamena Kota, Papua pada Senin (11/3/2019) kemarin. Petugas juga menciduk pelanggan yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMP.

Sebanyak 11 PSK ini diciduk dari dua lokasi yang berbeda, yakni di Pertigaan Pikey dan Hom-Hom, Kota Wamena. Pasca penangkapan, polisi langsung membawa 11 PSK tersebut ke kolam lumpur berukuran besar yang berada di samping kiri halaman Kantor Bupati Jayawijaya.

Selanjutnya, para PSK direndam di kolam lumpur. Tal ayal, hukuman PSK yang berendam di kolam lumpur ini menjadi tontonan gratis bagi warga sekitar. Diketahui di Kabupaten Jayawijaya tepatnya di depan kantor bupati terdapat kolam taubat.

“Sangat disayangkan, dalam razia yang digelar jajaran tertangkap anak sekolah. Dia tertangkap ketika hendak melalukan negosiasi atau belum sama sekali berbuat mesum,” kata Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya.

Biasanya kolam itu digunakan untuk memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang kerap mengonsumsi minuman keras di muka umum atau penyebar penyakit sosial lainnya.

Sementara, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan, sudah menjadi komitmen aparat dan pemerintah untuk menekan penyakit sosial seperti PSK dan peredaran minuman keras yang memang tidak diizinkan di daerah ini.

“Bukan hanya PSK yang kami ambil tindakan dengan merendam, pemilik kios atau mucikari berkedok kios kami akan bongkar tempat-tempat usaha mereka, kami juga akan cabut izin usahanya,” ujarnya.

Jhon menegaskan, sanksi merendam di kolam berlumpur ini diharapkan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan di daerah itu. Dikatakannya, sejak Desember 2018 lalu pemerintah telah memulangkan belasan PSK yang ditangkap ke daerahnya masing-masing.

Kemudian, untuk saat ini, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan membebankan kepada mucikari untuk memulangkan para PSK ini. “Kali ini sang mucikari yang akan bertanggung jawab untuk memulangkan para PSK ke daerah asal mereka, dan itu harus dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya.

Bupati mengatakan, satu dari 11 PSK sebelumnya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke Jayawijaya dengan pekerjaan yang sama atau akan diproses sesuai hukum. Namun, sejauh ini masih ditemukan para PSK lama berkeliaran di daerah ini.

“Kita bicara kemanusiaan. Tapi pemerintah daerah juga susah memberantas penyakit masyarakat, kalau tidak tegas seperti ini,” tegas Bupati.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
suryamalang.com
Tags