TUBAN, FaktualNews.co – Puluhan napi kasus narkoba Lapas IIB Tuban ‘dipaksa kencing’ petugas. Mereka menjalani tes urine di Lapas setempat, Rabu (13/3/2019). Tes urine yang dilakukan tersebut menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.
Satu persatu, para warga binaan yang tersandung kasus narkoba itu digiring petugas ke dalam kamar mandi. Mereka diminta untuk kencing guna mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam Lapas.
Kalapas II B Tuban, Sugeng Indrawan, mengatakan tes urine ini adalah upaya untuk mencegah agar tidak ada napi yang mengkonsumsi barang haram tersebut. Sugeng menyebut ini seperti langkah pencegahan dini, agar tidak ada narapidana yang kembali ketergantungan terhadap zat terlarang itu.
“Ada 80 Napi Narkoba yang kita tes urine, hasilnya negatif semua,” kata Sugeng.
Masih kata Sugeng, tes urine ini pelaksanaannya dibagi menjadi dua waktu, yaitu pagi dan siang. Sebab, memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengecek hasil dari 80 napi tersebut.
“Tes urine ini komitmen kami mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Lapas,” pungkasnya.
Sementara itu belum ada keterangan resmi dari BNNK atas tes urine tersebut.
Diketahui, sebelum melaksanakan tes urine, para napi kasus narkoba itu lebih dulu mendapat pelatihan kewirausahaan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban.
Harapannya, setelah keluar dari lapas, para WBP memiliki ketrampilan yang bisa digunakan untuk usaha saat kembali di lingkungan masyarakat.