Peristiwa

Diduga Gunakan Bahan Berbahaya, Pabrik Snack di Sidoarjo Digerebek Polda Jatim

SIDOARJO, FaktualNews.co – Pabrik produksi makanan ringan dikawasan Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, digrebek oleh Tim Satgas Pangan Polda Jatim, Kamis (14/3/2019).

Hasil penggerebekan produksi makanan ringan jenis pilus tersebut, petugas kepolisian menemukan bahan baku berbahaya dan sudah kadaluarsa.

Kepala Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, penggerebekan itu bermula dari informasi terkait permasalahan ijin usaha pabrik yang memproduksi snack.

Ketika dilalukan penyelidikan di lokasi, petugas menemukan bahan berbahaya dalam produk makanan tersebut yakni tawas. Selain itu, petugas mendapati bahan seperti bumbu yang sudah kadaluarsa.

“Tawas itu sangat berbahaya kalau dikonsumsi,” ucap Kepala Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan saat ungkap kasus di lokasi kejadian.

Selain dua bahan yang berbahaya dan kadaluarsa itu, polisi menyita beberapa barang bukti lainnya yakni, ratusan karung makanan ringan berbagai merk yang siap edar, puluhan karung bahan olahan dan mesin produksi.

Dihadapan awak media, Yusep menambahkan bahwa omset yang didapat selama sebulan, mencapai hingga Rp 300 juta. Target edar makanan ringan itu di Sidoarjo dan beberapa daerah di Jawa Timur. “Sudah beroperasi sepama tiga tahun,” terangnya.

Terkait pemilik produksi maupun para karyawan, polisi masih melakukan penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan. Saat itu juga, pabrik kita tutup,” pungkasnya.