FaktualNews.co

Yayasan Undar Sebut Demo Mahasiswa Salah Sasaran

Pendidikan     Dibaca : 1160 kali Penulis:
Yayasan Undar Sebut Demo Mahasiswa Salah Sasaran
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Polisi memasang police line di ruang Kampus Undar yang disegel mahasiswa

JOMBANG, FaktualNews.co – Kuasa Hukum Yayasan Universitas Darul Ulum Jombang Jawa Timur, Solikhin Ruslie, menyebut aksi demonstrasi sekelompok mahasiswanya yang diwarnai aksi boikot beberapa waktu lalu adalah salah sasaran.

Menurut Solikhin, salah satu desakan mahasiswa yang meminta segera digelarnya proses wisuda terhadap mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan kuliahnya ini dinilai tidak tepat. Sebab, hal ini adalah kewenangan mutlak Lembaga Layanan (LL) Dikti sehingga seharusnya tuntutan itu ditujukan kepada lembaga tersebut.

Bahkan, kata dia sejauh ini proses wisuda ini sebenarnya sudah berjalan. Namun, upaya ini gagal lantaran diduga ada pihak tertentu yang sengaja menghalanginya.

“Sudah diproses tinggal menunggu izinnya dari LL Dikti, tapi sepertinya ada yang sengaja membuat persoalan ini rumit, kita gak berani melangkah kecuali dapat ijin. Mahasiswa harusnya nuntutnya ke LL Dikti untuk mendesak turunkan ijin itu, kalau turun akan kita lakukan wisuda, bukan nuntut ke Yayasan,” ujarnya, Kamis (14/03/19).

Lebih lanjut, Solikhin juga membeber bahwa sejauh ini ada pihak tak bertanggung jawab yang diduga melakukan sabotase website pangkalan data milik Undar sejak beberapa bulan terakhir. Padahal, rencananya, ada sekitar 400 an mahasiswa yang telah diferivikasi dan siap diwisuda di akhir tahun 2018 lalu.

“Sebenarnya ada sekitar 800 nama, ketemu kami ferivikasi ada 400 yang akan kita mintakan ijin ke LL Dikti, namun karena web nya disandera sampai berbulan-bulan, disabotase kemudian ada surat turun alasanya masih ada yang mempersoalkan itu sehingga ditunda,” ungkapnya.

Sebelumnya, Aksi demonstrasi puluhan mahasiwa Universitas Darul Ulum Jombang, pada Senin (11/3/2019) lalu berbuntut panjang. Sebab, demo yang diwarnai dengan penyegelan sejumlah ruangan Kampus ini dilaporkan kepada Polisi. Upaya pelaporan ini dilakukan oleh Yayasan Undar menyusul dugaan adanya unsur pidana dalam aksi boikot itu.

Kuasa Hukum Yayasan Undar Jombang, Solikhin Ruslie berharap, upaya penyelidikan ini bisa berlanjut hingga di meja pengadilan. Sebab, tindakan mereka dinilai cukup merugikan banyak pihak.

“Persoalan ini kan tindakan yang merugikan banyak pihak, karena yang demo itu kan hanya puluhan saja sedangkan jumlah mahasiswa itu ada ribuan. Dan tindakan itu unsur pidananya jelas, kita nggak melaporkan mahasiswa sebenarnya, melaporkan adanya unsur pidana, mengenai pelakunya siapa itu urusan Polisi,” jelasnya.

Aksi para mahasiswa ini menyusul terbengkelainya proses perkuliahan di Perguruan Tinggi setempat menyusul adanya persoalan internal unsur pimpinan Kampus sejak Bulan April 2018 lalu.

Dalam aksinya, mahasiswa yang berasal dari lintas Fakultas ini juga menyegel seluruh Kantor Yayasan dan Rektorat sebagai bentuk kekesalan lantaran tidak ada itikad baik dari pihak Yayasan dalam menyelesaikan perseteruan tim senat dengan Yayasan Kampus ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags