FaktualNews.co

Bupati Blitar Jadi Saksi di Sidang Surat Palsu KPK

Hukum     Dibaca : 1040 kali Penulis:
Bupati Blitar Jadi Saksi di Sidang Surat Palsu KPK
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi/
Bupati Blitar Rijanto bersalaman dengan terdakwa Mohamad Trianto

BLITAR, FaktualNews.co – Sidang kasus penyebaran surat palsu pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan ke Bupati Blitar, terus berlanjut. Kasus yang melibatkan aktifis Blitar, Mohamad Trianto digelar langsung di Pengadilan Negri (PN) Blitar Senin (18/3/2019).

Dalam sidang lanjutan yang ke 8 ini Jaksa Penutut Umum (JPU) menghadirkan langsung Bupati blitar Rijanto. Ia datang sebagai saksi korban penyebaran surat pangilan palsu yang di sebarkan melalui medsos oleh pentolan aktifis Blitar yaitu Mohamad Trianto. Bupati Blitar datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan baju batik lengan panjang dan didampingi beberapa kepala dinas.

JPU Kejari Blitar Nanang Dwi Pri Haryadi mengatakan, Bupati Blitar Rijanto datang sebagi saksi. Karena di sidang sebelumnya dia tidak bisa datang dengan alasan mengalami sakit.

“Kehadiran Bupati ini sebagai saksi. Karena kesaksian beliau yang bisa memberikan kontribusi pembuktian kasus undang undang ITE dengan terdakwa Mohamad Trianto,” katanya usai menjalani sidang.

Sementara Bupati Blitar Rijanto mengaku, isu beredarnya surat paslu KPK yang mencuat di medsos itu sempat membuat pemerintahan Kabupaten Blitar terganggu. “Dari situ saya meminta rekan rekan saya untuk mengecek dan menanyakan ke KPK apa benar ada surat pangilan KPK itu benar,” ujarnya.

“Setelah dicek ternyata surat tersebut palsu. Jadi saya lega. Sebelumnya saya ini penasaran salah saya apa kok tiba-tiba KPK mengirim surat tersebut. Setelah mengetahui palsu akhirnya kami melaporkan ke pihak berwajib agar bisa dibuktikan,” jelas Bupati.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin