FaktualNews.co

Pabrik Arak di Jombang Digerebek, Polisi Masih Buru Sang Pemilik

Kriminal     Dibaca : 1181 kali Penulis:
Pabrik Arak di Jombang Digerebek, Polisi Masih Buru Sang Pemilik
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas (tengah) saat menggerebek pabrik miras

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan minuman keras jenis arak di Dusun Gedangkeret, Desa Banjardowo, Jombang, Jawa Timur digerebek Polisi, Senin (18/3/2019).

Selain menangkap dua pelaku, Polisi juga masih memburu pemilik home industri arak putih di Jombang ini.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan dua pelaku yang ditangkap ini merupakan pekerja untuk proses produksi arak mulai dari tahap penyulingan hingga melalukan pengemasan. Sedangkan pemilik pabriknya, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Yang kita tangkap ini satu sebagai pembuat, satu sebagai yang membantu mengangkat atau mengemas kedalam botol dan kardus. untuk bos nya masih kita dalami,” ujar Azi, Senin (18/03/2019).

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut kini digelandang Polisi ke Mapolres Jombang untuk proses penyidikan. keduanya terancam pasal 204 KUHP dengam ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sementara, home industri yang digerebek Polres Jombang ini berada disebuah ujung gang di Dusun Gedangkeret Desa Banjardowo Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Dalam penyergapan itu, Polisi menangkap dua orang pelaku, masing-masing bernama Lamsio (48) warga Semanding, Tuban dan Mulyadi (32) warga Dusun Gedangkeret. Keduanya ditangkap saat sedang melakukan proses produksi minuman keras ini.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, Dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita enam drum berisi gula aren yang sudah dicampur air sumur.

“Kita juga menyita arak siap edar yang dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter”, ujarnya.

Tak hanya itu, petugas juga menyita peralatan penyulingan miras, tabung elpiji unutuk pembakaran, sera ratusan botol kosong yang digunakan wadah arak.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul