TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus melakukan koordinasi kepada Pemerintah Pusat dalam membahas percepatan pembangunan pasar Pon. Sebab saat ini kepastian penganggaran dari pusat masih belum ada, namun pemerintah akan terus berupaya mengawal prosesnya.
Dari belum adanya kepastian tersebut Wakil Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin akan memberikan batas waktu hingga bulan April mendatang. Jika pada bulan April tidak ada keputusan, maka Pemkab akan mengambil keputusan melakukan pembangunan dari dana APBD.
“Saat ini pemerintah terus berupaya melakukan komunikasi bersama Kementerian Perdagangan dengan mencoba klarifikasi beberapa hal terutama kepastian pembangunan pasar Pon. Semua masih nunggu kepastian dari pusat, jika nanti dari pusat sudah ada kepastian anggaran maka pusat akan melakukan lelang,” ucapnya, Senin (18/3/2019).
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, setelah proses lelang dilakukan, kemudian Kementerian Pekerjaan Umum yang akan mengerjakan. Jika dikerjakan tahun ini maka tahun depan dipastikan sudah bisa selesai.
Dengan belum adanya kepastian tersebut, Arifin menuturkan akan menunggu hingga bulan April tahun 2019. Namun jika pada bulan April tidak ada keputusan, maka akan langsung dilakukan pembangunan melalui lelang dari anggaran APBD.
“Mau bagaimanapun diharapkan tahun ini harus ada pembangunan Pasar Pon, jadi jangan hanya menunggu. Jadi bulan ini sampai bulan April merupakan kepastian, sehingga pembangunan bisa dilakukan antara bulan Juni dan Juli,” terangnya.
Arifin juga menambahkan, pada bulan April nanti merupakan proses menunggu kepastian dari pusat. Jika pusat tidak bisa menganggarkan, maka akan segera diambilkan dari APBD. Kendati demikian jika pusat memastikan jadi maka APBD yang akan di pergunakan bisa untuk pelaksanaan pembangunan di tahun depan.
“Maka harus bisa dipastikan bahwa pembangunan pasar Pon bisa terlaksana pada tahun ini, dalam hal ini Pemkab akan terus berupaya dalam percepatannya,” pungkas Arifin