SIDOARJO, FaktualNews.co – Perang terhadap handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar) terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim, dan jajaran. Seperti yang dilakukan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, yakni mendeklarasikan perang terhadap Halinar serta menandatangani pakta integritas.
Disaksikan stakeholder terkait, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut berlangsung di Aula MD Arifin, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Selasa (19/3/2019).
Hadir dalam acaranya, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono dan stakeholder yang tergabung dalam forkopimda diantaranya Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Tony Sugiyanto, Kasat Reskoba, Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Kegiatan diawali dengan pembacaan pakta integritas baik dari pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 185 pegawai dan 40 perwakilan WBP mendeklarasikan perang terhadap halinar tersebut.
Selain itu, mereka juga menandatangani pakta integritas. Para stakeholder eksternal yang menjadi saksi juga demikian.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini, dia ingin benar-benar menghapus stigma Lapas identik dengan narkoba.
“Beberapa hari lalu kami koordinasi dengan kepala BNNK Sidoarjo, sekarang kita ajak untuk melihat langsung ke lapangan,” terangnya.
Pargiyono juga berpesan agar jajarannya menjaga integritas. Kalau sudah tanda tangan, jangan ada lagi main-main. “Karena ini musuh kita semua. Kalau ada pegawai yang main-main, silahkan pihak BNN atau kepolisian untuk menangkap, kami sangat mendukung,” tegasnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan perintah dari kementerian sehingga seluruh Lembaga Pemasyarakatan melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas ini.
“Meskipun tidak serentak, seluruh lapas melakukan langkah-langkah progresif pencegahan Halinar,” pungkasnya.