SIDOARJO, FaktualNews.co – Komitmen Lapas Kelas I Surabaya, dalam memberantas Halinar, pihak Lapas yang terletak di Porong itu menyediakan ruang khusus untuk aparat kepolisian dan BNN. Lokasinya di dalam Lapas, sehingga memudahkan aparat penegak hukum lain untuk melakukan penyelidikan maupun pemberantasan narkoba.
Hal itu diungkapkan Kalapas Kelas I Surabaya, Suharman usai deklarasi dan penandatanganan pakta integritas di Aula MD Arifin, Lembaga Pemasyarakatan kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (19/3/2019).
Suharman mengungkapkan, komitmennya memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Namun, Suharman sadar bahwa komitmennya ini butuh dukungan dari aparat penegak hukum lain. Yaitu pihak kepolisian dan BNN. “Kami siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain. Kami akan membukakan pintu seluas-luasnya,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Suharman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan ruangan khusus untuk para penegak hukum, letaknya di bagian depan Lapas dekat dengan pintu utama. “Ruangan nya kami taruh depan, agar memudahkan polisi maupun petugas BNN melakukan pemantauan,” tuturnya.
Keberadaan ruang ini pun tak lantas membatasi ruang gerak polisi. Pihak Lapas tetap membuka akses yang luas kepada petugas. “Jika ada indikasi petugas atau WBP terlibat peredaran gelap narkoba, kami akan persilahkan untuk segera ditindak, kami kooperatif,” terangnya.
Langkah ini pun disambut baik BNNK Sidoarjo. Menurut Toni, dengan adanya ruangan khusus, pihaknya akan semakin mudah melakukan pemantauan di dalam Lapas. “Terima kasih atas atensi dan komitmen yang kuat dari pihak Lapas, Hal ini tentunya akan sangat membantu kami,” pungkasnya.