Birokrasi

Banyak Jabatan Kosong di Pemkab Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Untuk mengatasi kekosongan jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengajukan izin kepada Kemendagri untuk segera mengisi kekosongan tersebut.

Kepala BKD Trenggalek, Pariyo mengatakan, jabatan struktural di lingkup Pemkab memang masih banyak yang kosong, namun dalam pengisiannya juga harus melalui mekanisme yang ada. Misalnya dengan mengajukan izin kepada Kemendagri untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Dari jumlah kekosongan saat ini ada lebih dari 50 jabatan, semua itu mulai dari eselon IV dan II. Juga termasuk jabatan yang di lelang,” ucapnya, Rabu (20/3/2019)

Untuk saat ini disampaikan Pariyo, proses pengisian jabatan tersebut tinggal menunggu izin dari Kemendagri. BKD sendiri kemarin juga telah mengajukan izin sekitar tiga minggu yang lalu dan dimungkinkan saat ini sedang di proses.

“Dipastikan tiga minggu yang lalu telah diajukan kepada Kemendagri untuk meminta izin mengisi kekosongan jabatan struktural tersebut,” terangnya.

Pada prosesnya dijelaskan Pariyo, harus ada izin dari Kemendagri. Maka sepanjang itu ada izin dari Mendagri proses pengisiannya tidak akan ada masalah. Yang menjadi masalah adalah pengisian jabatan tersebut tidak ada izin Kemendagri meskipun ada Bupati definitif.

“Intinya meskipun ada Bupati definitif jikalau tidak meminta izin Kemendagri akan menjadi masalah. Karena jumlah tersebut termasuk juga lelang jabatan,” pungkasnya.