Desak Ulama Haramkan Game Perang Online PUBG
FaktualNews.co – Pasca penembakan umat Islam di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru saat menjalankan ibadah salat Jumat, para ulama di Malaysia didesak mengharamkan Game perang online The PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).
Desakan itu didasari jika pelaku penembakan di Christchurch, Selandia Baru terinspirasi dari game PUBG tersebut. Karena, game ini diduga kuat mendorong generasi muda ke arah terorisme dan mengikis rasa kasih sayang untuk orang lain.
Hal tersebut disampaikan oleh pemimpin negara bagian di Malaysia, Negri Sembilan Mufti Datuk Mohd Yusof Ahmad. Ia juga mengatakan pemerintah Malaysia harus segera mempertimbangkan untuk melarang permainan PUBG karena memiliki dampak negatif pada anak-anak dan remaja.
“Saya yakin game ini telah direncanakan sejak lama, Tujuannya adalah membentuk pikiran generasi muda agar menikmati perang, untuk bertarung dan menikmati kegiatan yang ganas,” katanya, mengutip laporan New Straits Times, Rabu (20/2019).
Dia mengatakan permainan itu tidak pantas untuk umat Islam dan harus disingkirkan karena mudah diakses dan dapat dimainkan oleh siapa saja di laptop ataupun ponsel.
“Pemerintah harus memperhatikan karena game sekarang dimasukkan sebagai bagian dari esports,” katanya.
“Bukan tidak mungkin senjata api dapat dengan mudah diakses suatu hari. Pikirkan konsekuensinya jika PUBG menjadi bagian dari kehidupan anak muda kita,” tandasnya.