Jumlah Pemilih Pindah Domisili di Jombang Bertambah, Mayoritas Didominasi Santri
JOMBANG, FaktualNews.co – KPU Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mencatat sebanyak 1.584 pemilih tambahan yang bakal menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 april mendatang di Jombang, Jawa Timur. Jumlah ini mayoritas berasal dari lingkungan Pondok Pesantren atau santri dari berbagai daerah.
Dengan demikian, total pemilih yang masuk dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) di Jombang kini menjadi sebanyak 2.452 pemilih.
Jumlah tersebut merupakan data yang dihimpun KPU selama dua bulan dalam dua tahapan. Pada tahap pertama yang dibuka sejak tanggal 16 Januari hingga 17 Februari lalu, KPU menerima sebanyak 868 pemilih pindah domisili yang telah megurus formulir pindah memilih atau A5. Sedangkan tahap kedua ini, dibuka sejak tanggal 17 Februari hingga 17 Maret 2019, kemarin.
Komisioner KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, ada empat kategori untuk pemilih pindah domisili ini. Diantaranya, pemilih masuk yang mengurus perpindahan di tempat asal. Pemilih masuk yang mengurus kepindahan di tempat tujuan. Pemilih keluar yang mengurus ditempat asal dan pemilih keluar yang mengurus form pindah pilih di tempat tujuan.
“Kalau yang keluar mengurus ditempat asal ada sebanyak 599 pemilih dan pemilih keluar yang mengurus di ditempat tujuan ada 1.467 pemilih. Memang banyak yang keluar, “ungkap Burhan, usai rapat pleno rekapituliasi dan penetapan DPTb di KPU setempat, Rabu (20/03/29).
Meski demikian, menurut Burhan, jumlah itu dimungkinkan bisa bertambah tepat pada saat Pemilu berlangsung. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada juga pemilih yang telah mengurus dokumen pindah domisili ini. Namun tidak melapor kepada KPU. Sehingga datanya tidak masuk dalam rekapitulasi.
“Mereka bisa langsung ke TPS pada hari pemungutan suara, di TPS kan ada formulir a4 sama juga. nanti a5 akan diteruskan oleh TPS kepada kami,” bebernya.
Selaian Santri, kata Burhan, DPTb ini berasal dari warga binaan Lapas dan pemilih yang pindah mencoblos karena sebagai pekerja. KPU Jombang, menyiapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan yang disediakan khusus bagi pemilih pindah domisili.
“Dua kami siapkan di Lapas dan dua lagi di Desa Tambakrejo, “terangnya.
Di Kabupaten Jombang, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 mencapai 1.001.817 orang. Berapapun jumlah DPTb ini, Kata Burhan, tidak mempengarungi terhadap DPT yang ada. Sebab pemilih pindah domisili ini notabene merupakan pemilih yang sudah terdata dalam DPT, Namun ingin pindah memilih di TPS yang berbeda dari lokasi yang sudah didata.