Demi Pemerataan Siswa Berprestasi, Disdik Sumenep Berlakukan Zonasi
SUMENEP, FaktualNews.co – Demi menciptakaan pemerataan siswa berprestasi di seluruh sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap mempertahankan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ini.
Plt Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Saidi menjelaskan, Sistem zonasi penerimaan siswa baru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan masih menerapkan zonasi.
“Zonasi tetap diberlakukan pada PPDB tahun 2019. Hal ini demi pemerataan siswa berprestasi. Artinya tidak ada istilah sekolah unggulan lagi, biar mereka yang berprestasi ada di setiap sekolah, tidak hanya di sekolah tertentu,” kata Plt Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Saidi, Kamis (21/3/2019) ditemui di kantornya.
Sistem zonasi ini, mengacu pada Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020, dan hal itu sudah disosialisasikan. “Kita sudah mensosialisasikan mengenai zonasi PPDB tersebut, kepada pihak sekolah-sekolah,” tegasnya.
Untuk itu, penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk bersekolah di sekolah yang memiliki radius terdekat dari tempat tinggal masing-masing.
“Pada pemberlakuan zonasi ini, tidak boleh siswa sekolah di luar kecamatan. Ya harus satu kecamatan atau terdekat dati tempat tinggalnya,” ungkap Saidi.
Untuk tingkat SMP, lanjut mantan dosen STKIP PGRI Sumenep tersebut, dipastikan tiap kecamatan sudah tersedia utamanya di wilayah daratan. Sementara untuk pagu siswa pada PPDB tahun ajaran 2019/ 2020 di tingkat SMP masih dalam pembahasan.
“Dalam sistem sudah dijelaskan pagu untuk dalam zonasi 90 persen, insya Allah akhir bulan Maret ini, pagu sudah fix kita tetapkan untuk masing-masing SMP yang ada,” pungkasnya. (*)