Birokrasi

Musrenbang Trenggalek, Dewan: Ini Merupakan Amanah Masyarakat

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek melalui tupoksinya telah memasukkan pokok pikiran sebagai bentuk amanah dari masyarakat ke dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020.

Setelah masuk dalam RKPD selanjutnya akan di laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Trenggalek sebagai realisasi rencana yang ada. Menurut Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek, ini merupakan babak akhir dari perjalanan dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2020.

Dimana telah diawali dengan forum konsultasi publik dengan menentukan judul dan tema RKPD tahun 2020 serta dengan melakukan Musrenbang tingkat kecamatan.

“Perjalanan panjang tersebut telah dilaksanakan secara maksimal mulai dari tingkat desa hingga akhirnya di tingkat kabupaten. Sehingga kali ini telah dilaksanakan Musrenbang Kabupaten Trenggalek,” ucapnya, Kamis (21/3/2019).

Samsul menuturkan, pelaksanaan ini menjawab, tantangan, tuntutan serta keinginan masyarakat untuk pembangunan di tahun 2020. Dalam hal ini pokok-pokok pikiran DPRD ada tiga fungsi dan peran. Untuk membantu memaksimalkan RKPD tahun 2020.

“Sesuai tupoksi DPRD sebagai Legislatif, tentunya memasukkan pokok pikiran demi percepatan pembangunan serta ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut Samsul menjelaskan, seluruh pikiran DPRD untuk pembangunan kedepan sudah tertuang, seperti peningkatan pembangunan, peningkatan pelayanan, pendidikan, kesehatan dan lainnya sudah masuk dalam RKPD.

Sehingga Musrenbang pada kali ini sebagai bentuk komitmen dalam rangka mengemban amanah rakyat dengan tupoksi masing-masing.

“Dengan masuknya seluruh rencana peningkatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat, diharapkan kedepan Kabupaten Trenggalek bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.