Petugas Gabungan Jaring 17 Orang Gila di Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan antara Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Pemkab Situbondo, melakukan razia orang gila (Orgil), yang diketahui berkeliaran di sejumlah jalan protokol, Kamis (21/03/2019).
Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 17 Orgil dari tujuh titik di Kota Situbondo. Untuk penanganan selanjutnya, belasan Orgil yang terjaring razia tersebut, mereka langsung dibawa ke Kantor Dinsos Pemkab Situbondo.
Kepala Satpol PP Penkab Situbondo Masyari mengatakan, belasan Orgil itu terjaring dari Kecamatan Banyuputih hingga di Kecamatan Panarukan, Situbondo, setelah sebelumnya petugas mendapat informasi dari warga.
“Karena keberadaan Orgil tersebut dinilai sangat meresahkan warga, sehingga begitu mendapa laporan, kami langsung melakukan koordinasi dengan kepala Dinsos Pemkab Situbondo,”ujar Masyari, Kamis (21/3/2019).
Sementara itu, Kepala Dinsos Pemkab Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengatakan, untuk mengetahui kelainan jiwa sebanyak 17 Orgil yang berhasil diamankan oleh tim gabungan, pihaknya melakukan pendampingan psikolog, namun setelah diketahui hasilnya kemudian akan kita klasifikasikan.
“Untuk yang mengalami gangguan jiwa parah, jika ada keluarganya, akan dibawa ke RSJ Lawang, Malang. Namun kalau tidak parah bisa ditangani di Situbondo, yakni akan diserahkan ke Puskesmas Mlandingan,”kata Lutfi