Pelaku Pamer Kelamin di Mojokerto Alami Penyimpangan Seksual, Ini Motifnya
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Motif RK (38), warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, memamerkan alat kelaminnya dihadapan korbannya yakni untuk mendapatkan kepuasan.
“Dari pengakuan pelaku, setelah melakukan aksinya itu (pamer kelamin) mendapatkan kepuasan tersendiri,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Senin (25/3/2019).
Menurut Kapolres, RK melakukan aksi ‘pamer kelamin’ dengan segaja demi mendaptkan kepuasan.
Selain melakukan pemeriksaan, lanjut Setyo polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pornografi dengan memamerkan alat kelaminnya.
Tersangka ‘pamer kelamin’ juga sudah diperiksa psikologis di Polda Jatim untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. “Hasilnya, dari pemeriksaan tim ahli yakni dari Polda Jatim, pelaku mempunyai penyimpangan seksual ringan atau Ekshibisionisme. Itu hasil yang kita dapatkan dari Polda Jatim,” tutur Setyo.
Dijelaskan Setyo, pria dua anak ini menyasar korbannya secara random atau tanpa mempunyai patokan siapa korbannya, melainkan datang secara tiba-tiba. “Namanya juga penyimpangan, tidak seperti saat sadar atau apa tapi bisa datang secara tiba-tiba,” tutur Kapolres.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 36 Undang undang No 44 terjun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda 5 miliar,” pungkas Setyo.
Sementara itu, pelaku pamer alat kelami, RK mengaku, saat melakukan aksinya dirinya mendapati kepuasan tersendiri. “Ya secara tiba tiba saja pingin melakukan hal itu,” ungkapnya dihadapan polisi, Senin (25/3/2019).
Sebelum tertangkap, pelaku telah melakukan aksi yang sama dibeberapa tempat, seperti di pasar Mojosari, dan di sepanjang jalan raya terminal Pungging hingga perempatan Pekukuhan Mojosari, Mojokerto.
Terakhir pelaku memamerkan kelaminnya kepada perempuan (25), asal Kecamatan Mojosari di jalan raya Gajah Mada Mojosari, Rabu (13/3/2019) pagi.