SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas Gabungan Customs Narkotics Team (CNT) yang bertugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2.625 gram yang dilakukan oleh Osmanhas (46) warga Dusun Lon Kebun Ketapang, Sampang, Madura.
Modus penyelundupan yang dilakukan oleh penumpang pesawat terbang Air Asia dengan kode QZ321 rute dari Kuala Lumpur Malaysia ke Surabaya itu, merupakan barang mengandung methamphetamine yang dimasukkan di dua vacum cleaner yang dibawa pelaku dari Malaysia.
Vacum cleaner yang didalamnya ada 4 bungkus plastik berisi sabu-sabu itu terdeteksi oleh mesin Xray. Oleh petugas Xray, yang bersangkutan langsung diperiksa secara intensif. Bubuk kristal putih yang ada di dalam alat penyedot debu itu positif mengandung methamphetamine.
“Setelah dilakukan uji narcotest terhadap bubuk kristal tersebut, hasilnya positif Narkotika Golongan l,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budiharjanto Rabu (27/3/2019).
Osmanhas mengaku, tidak tahu menahu soal isi barang dalam vacum cleaner tersebut. Ia hanya dititipi seseorang dari Malaysia dan juga tidak diberi nomor telpon penerimanya. “Saya hanya dititipi barang suruh bawa ke Surabaya. Saya diberi uang senilai Rp 1.300.000 oleh penitip barang,” terangnya.
Untuk proses hukum, tersangka akan diserahkan ke Dir Narkoba Polda Jatim. Pelaku terancam Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah dnubah dangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.