Peristiwa

Dianggap Meresahkan, Sejumlah Anak Punk di Blitar Digaruk Polisi

BLITAR, FaktualNews.co- Dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu penguna jalan. Sebanyak lima anak punk ditertibkan anggota Polsek Sanan Kulon, Kota Blitar.

Kelima anak punk ini sering mangkal di lampu merah perempatan Desa Kalipucung, Kecamatan Sanan Kulon. Penertiban anak punk ini berawak dari informasi masyakat jika keberadaan anak punk tersebut meresahkan warga.

Kelima anak punk yang diamankan tersebut diantaranya adalah Andri  Setyawan asal Kediri, Udik Hartanto, Wonodadi Blitar, Rangga Eka asal Desa Bendosari, Kabupaten Blitar, Reza Nur Fauzi asal Desa Pongok Dan Roro Ayu, asal Ngantru Tulungagung.

Kasat Reskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono mengatakan, penertiban kelima anak pank ini karena sudah dianggap meresahkan masyarakat sebagaimana informasi yang diterima. Selanjutnya pihak Polresta Blitar bersama jajarannya akan melakukan penertiban terhadap anak punk.

“Ya karena ada laporan anak punk meresahkan. Selanjutnya kami tertibkan  anak punk yang sering mangkal di pinggir jalan ini, “kata Heri Rabu (27/3/2019).