7 PSK Warung Remang-remang di Situbondo Terjaring Razia
SITUBONDO, FaktualNews.co – Tujuh orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia Satpol PP di eks lokalisasi Bandengan dan warung remang-remang Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Kamis (29/3/2019).
Tujuh PSK tersebut langsung digelandang ke kator Satpol PP Situbondo, untuk dilakukan pendataan. Para perempuan itu, berasal dari wilayah Bondowoso, Probolinggo serta Lumajang.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Pemkab Situbondo, Gunakan W, mengatakan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) berupa bisnis esek-esek di Kota Situbondo, pihaknya akan rutin melakukan razia ke sejumlah tempat yang tengarai sering dijadikan ajang untuk bisnis esek-esek.
“Selain itu, kami juga membutuhkan partisipasi semua elemen masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) ini,” ujar Gunawan, Kamis (28/3/2019).
“Tujuh orang PSK yang terjaring razia tersebut, sudah menulis surat pernyataan. Jika tertangkap lagi maka akan dikenakan pidana ringan,” pungkasnya.