Peristiwa

Pelaku Penipuan Arisan Online Diciduk Polres Ponorogo

PONOROGO, FaktualNews.co – Pelaku penipuan arisan online dibekuk aparat Polres Ponorogo. Pelaku diketahui berinisial T (21) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima informasi adanya penipuan arisan via online yang saat ini sedang marak.

”Pelaku kami amankan saat berada di terminal Selo aji, Ponorogo,” kata Kapolres Kamis (28/3/2019).

Dikatakan Kapolres, modus yang digunakan T ini yakni menawarkan arisan online itu lewat postingan di sosial media. Untuk menghimpun dana dari peserta arisan, yang bersangkutan membuka rekening bank.

Akan tetapi, rekening itu bukan atas nama dirinya, melainkan orang lain. Setelah uang terkumpul, baru T memecah jumlah uang itu dengan membuka beberapa rekening baru.

”Nah itu yang perlu didalami. Karena untuk Ponorogo korbannya tidak ada,” imbuhnya.

Korban yang sudah melapor, kata Radiant, sementara di wilayah Polrestabes Bandung. Jumlah peserta arisan online ini diperkirakan mencapai 200 orang.

Dengan barang bukti yang sudah diamankan uang tunai dan uang yang disimpan di rekening bank berkumlah Rp. 200 jutaa. Dan satu unit mobil yang diduga pembeliannya dari hasil pengumpulan arisan online tersebut.

”Kami sudah kordinasi dengan Polrestabes Bandung. Penyidiknya akan ke Ponorogo untuk menjemput T guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.