Polisi Segera Limpahkan Berkas Pembunuhan Ibu Kandung di Gresik
GRESIK, FaktualNews.co – Penyidikan kasus pembunuhan sadis ibu kandung oleh anaknya di Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, rampung dikerjakan pihak kepolisian.
Penyidik Satreskrim Polres Gresik, dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP), pembunuhan Ranis (61) yang juga ibu kandung pelaku Rozikin (28) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
“Kami sudah melakukan rekontruksi dan segera akan melimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Jumat (28/03/2019).
Dalam rekontruksi itu, sebanyak 10 adegan yang diperagakan orang lain untuk melengkapi BAP. Setelah BAP selesai, pihaknya juga mengirim sejumlah barang bukti ke kejaksaan sebelum pelaku disidangkan.
Hal ini dilakukan guna mengetahui secara pasti, barang bukti yang digunakan pelaku Rozikin untuk menghabisi Ranis ibu kandungnya.
“Apakah pelaku hanya sekali sabet, atau membacoknya lebih dari itu. Sebab, semua itu harus perlu pembuktian yang akurat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Andaru, pihaknya juga mengirim hasil medis RS Bhayangkara Polda Jatim. Sebab, sebelum semua berkas P21, pelaku juga menjalani pemeriksaan psikiater untuk mengetahui pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Hasil medis juga menunjukkan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa berat. Bahkan, saat membunuh ibu kandungnya sendiri kondisinya tidak ada gangguan jiwa. Atas dasar itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KHUP dan 338 KHUP,” paparnya.
Untuk diketahui, warga Desa Madumulyorejo digemparkan dengan kasus pembunuhan sadis. Rozikin nekat membunuh ibu kandungnya sendiri, yakni Ranis. Korban lehernya disabet dengan sebilah celurit sewaktu tiduran di ruang tamu.
Ironis, pembunuhan itu dilatarbelakangi karena rasa jengkel. Pelaku sakit hati karena sebelum membunuh diomeli oleh ibu kandungnya. Lebih ironisnya, usai membunuh pelaku tidak menyesali perbuatannya.