FaktualNews.co

Tiga Pencuri Spesialis Benur dan Kerapu di Situbondo, Diringkus

Peristiwa     Dibaca : 917 kali Penulis:
Tiga Pencuri Spesialis Benur dan Kerapu di Situbondo, Diringkus
FaktualNews.co/Fatur/
Barang bukti motor milik pelaku yang diamankan polisi.

SITUBONDO, FaktualNews.co –Tim Resmob Polres Situbondo  yang dipimpin Aiptu I Komang Adi A,  berhasil mengungkap dan menangkap  tiga orang pelaku pencurian  spesialis benur ikan  kerapu. Ketinganya berhasil  ditangkap dirumahnya masing-masing.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat berwarna merah bernopol N 2980 PC, yang digunakan untuk mencuri, dua buah ponsel, dan jamper warna, yang merupakan hasil penjualan dari benur ikan kerapu yang dicuri. Serta barang bukti mesin pompan air.

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasusnya, tiga pelaku dan sejumlah tersebut digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, berikut barang buktinya. Mereka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Ironisnya, satu pelaku diketahui masih diawah umur, yakni IB (18), asal Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. Sedangkan dua pelaku yang lain, Samsul Arifin (22), warga Desa Blitok, Kecamatan Bungatan, dan Nur Hidayat (28), warga Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan tiga pelaku pencurian itu, berawal dari laporan dari dua orang korban, yakni Srinanik dan Suwisyono pada 27 Maret lalu ke Mapolres Situbondo, keduanya  berasal dari  Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.

Laporan keduanya adalah pencurian mesin air di rumah korban Srinanik, dan pencurian ribuan benur ikan kerapu di rumah korban Suwisyono. Tim resmob Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan barang bukti mesin pompa air. Bahkan, petugas juga berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dan pemberatan dua TKP tersebui.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, berdasarkan pengakuan dari tiga orang pelaku, mereka sudah empat kali melakukan pencurian benur ikan kerapu di rumah korban Suwisyono. Dengan jumlah total benur ikap kerapu yang dicuri sebanyak 1.800 ekor.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga orang pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin