SIDOARJO, FaktualNews.co – Kejari Sidoarjo mulai menerapkan layanan antar barang bukti (BB) ke rumah pemilik yang berada di Kabupaten Sidoarjo.
Kasi Barang Bukti Kejari Sidoarjo Erna Trisnaningsih mengatakan layanan antar BB itu mulai ditetapkan sekitar sebulan setengah bulan yang lalu.
“Sekitar satu setengah bulan yang lalu lah mas mulai diberlakukan,” ucapnya ketika dihubungi FaktualNews.co, Selasa (2/4/2018).
Erna mengungkapkan, penerapan itu dilakukan karena banyaknya barang bukti yang ada di gudang tempat barang bukti.
“Kalau nanti gak diambil pemiliknya malah semakin menumpuk. Kan kasihan juga kalau tidak terawat nanti malah rusak, makanya langsung kami antar dan serahkan kepada pemiliknya,” jelasnya.
Untuk BB yang diantar, ungkap Erna, pihaknya juga memastikan bahwa BB dari perkara pidana tersebut sudah diputus oleh hakim dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Sejauh ini, menurut Erna, pihaknya sudah mengantar belasan barang bukti kendaraan bermotor.
“Ada sekitar lima belas motor yang kami antar menggunakan mobil pelayanan BB dan sudah diserahkan ke pemiliknya langsung. Kalau BB yang lain misalnya Hp itu diambil pemiliknya langsung,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya berharap agar para pemilik BB yang perkaranya sudah putus untuk langsung mengambil di Kantor Kejari Sidoarjo.
“Bisa langsung diambil di kantor (Kejari Sidoarjo). Kalau memang sampai agak lama belum diambil kami akan antar ke pemiliknya langsung. Semuanya gratis,” pungkas pejabat asal Kota Malang itu.