Pengakuan Pelajar Komplotan Curanmor di Jombang, Jual Motor Curian Rp 3 Juta
JOMBANG, FaktualNews.co – Empat pelajar yang terlibat aksi pencurian di Jombang, Jawa Timur, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di Mapolres setempat. Mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
MN (16), ABH (15), PRA (16), ketiganya warga Dusun Ngaren Desa Plosogenuk Kecamatan Perak dan ISA (15), warga Dusun Banjaranyar, Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Dari tangan keempatnya, Polisi menyita enam unit sepeda motor berbagai merk hasil kejahatan. Beberapa diantaranya sudah dipreteli oleh para pelaku.
Kepada Petugas, para pelaku yang masih belia ini mengaku nekat mencuri karena ingin mendapatkan uang. Hasil curian tersebut kemudian mereka jual kepada seorang penadah, yang kini masih diburu petugas.
“Dijual rata-rata tiga juta rupiah per unit, lalu hasilnya mereka bagi,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa (02/04/2019).
Polisi kini masih melakukan pengejaran kepada sang penadah yang identitasnya sudah berhasil dikantongi. “Untuk sementara pelaku menjual hasil curiannya di area Jombang,” imbuhnya.
Para pelaku yang masih bestatus pelajar ini kini harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Mereka bahkan terancam dikeluarkan dari sekolahnya masing-masing.
“Ada yang masih SMP, dan lainya SMA, yang satu sebenarnya waktunya mengikuti UN,” kata Azi.
Sebelumnya, keempat pelajar ini dibekuk Polisi karena diduga menjadi spesialis pelaku pencurian sejumlah sepeda motor di wilayah setempat.
Penangkapan keempat tersangka ini bermula dari adanya laporan salah satu warga bernama Sumiyah (50) warga Dusun Sumberwinong Desa Banjardowo Kecamatan Jombang, yang mengaku kehilangan sepeda motor C70 miliknya, pada minggu lalu. Saat itu, Sumiyah tengah melihat pertunjukan kesenian bantengan di Dusun Gedangkeret. Namun, kendaraan miliknya tersebut raib dibawa para pelaku.
Azi menuturkan, para pelaku dibekuk tanpa perlawanan di rumah mereka masing-masing. Dalam melancarkan aksinya, MN dan ISA berperan sebegai eksekutor. Sedangkan dua rekanya bertugas melarikan hasil kejahatan tersebut.
Kepada polisi, keempat pelaku ini mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar delapan lokasi berbeda dan kurun waktu beberapa bulan terakhir.
“Modus yang digunakan spesialis ini dengan cara mencari korban ditempat hiburan seperti orkes maupun pertunjukan kuda lumping atau bantengan, lalu setelah dapat motornya didorong ke tempat yang sepi dan baru dinyalakan,” pungkasnya.