PAMEKASAN, FaktualNews.co – Dua orang Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dianiaya seorang calon anggota legislatif (Caleg). Saat mereka menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di wilayah Kecamatan Waru Pamekasan.
Keduanya yakni Syamsul Arifin (Ketua Panwascam) dan Tohiruddin (anggota). Mereka keduanya bertugas menjadi pengawas Pileg dan Pilpres 2019. Salah seorang Caleg dari Dapil 3 dengan tiba-tiba membawa teman satu mobil pada Kamis (4/4/ 2019) sekitar pukul 22.05 WIB.
Oknum caleg itu datang ke lokasi penurunan APK. Kemudian ia memukul Samsul dan mencekal kerah baju Tohiruddin sembari mengintimidasi mereka. “Oknum tersebut bukan hanya menggertak, tetapi berlanjut kepada pemukulan Tohiruddin,” kata Syamsul Arifin, Sabtu (6/4/2019).
Selanjutnya, kasus tersebut sedang dilaporkan dan dalam penanganan Polres Pamekasan
Komisioner Bawaslu Pamekasan, Hanafi menyesalkan atas tindak anarkis yang dilakukan caleg tersebut. Pihanya juga mengecam keras aksi penganiayaan terhadap anggotanya yang sedang melakukan tugas di lapangan. Terlebih lagi, pelaku merupakan Caleg.
“Bawaslu Pamekasan sangat mengecam keras atas tindakan tersebut,” tegas Hanafi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika Caleg ingin protes mengenai penurunan Alat Peraga Kampanye seharusnya lewat jalur hukum. Bukan melakukan tindak kekerasan. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Seharusnya lewat jalur hukum jangan main hakim sendiri jika tidak puas dengan tindakan Bawaslu,” tandasnya.