Caleg yang Tonjok Panwascam Pamekasan dari Partai Demokrat
PAMEKASAN, FaktulaNews.co – Dua orang Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dianiaya seorang calon anggota legislatif (Caleg).
Penganiayaan itu dilakukan saat korban melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di wilayah Kecamatan Waru Pamekasan. Belakangan diketahui, Caleg tersebut atas nama Samhari dari Partai Demokrat.
Hal itu diketahui setelah korban Mohammad Tohiruddin, melakukan pelaporan ke kepolisian. Dalam surat tanda penerima laporan nomor: STL/5/IV/2019/Polsek yang ditanda tangani oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Unit III Aiptu Pujianto tertanggal 5 April 2019 tertulis, kasus pemukulan yang dilakukan Samhari itu pada Kamis, 4 April 2019, sekitar pukul 22.05 WIB.
Dalam dokumen tersebut, peristiwa pemukulan itu terjadi di sebelah utara RSUD Waru, yakni di Dusun Palalang, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan. Saat itu, Syamsul Arifin (Ketua Panwascam) dan Mohammad Tohiruddin (anggota) melakukan penertiban APK di wilayah terlarang.
Samhari merupakan caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat. Ia diduga melakukan pemukulan bersama sejumlah temannya, karena tidak terima alat peraga kampanye miliknya ditertibkan.
Menurut keterangan Mohammad Tohiruddin, pemukulan terhadap dirinya itu mengenai bagian muka dan kepala korban. Ia pun berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan itu.
“Saya berharap, polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” tandanya korban Tohiruddin, Sabtu (6/4/2019).
Sementara itu, Samhari politisi Partai Demokrat yang dilaporkan ke polisi hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan. Saat coba dihubungi, nomor ponsel yang bersangkutan tidak aktif.