FaktualNews.co

Jelang Pemilu, Dispendukcapil Kota Mojokerto Kebut Perekaman e-KTP

Politik     Dibaca : 1215 kali Penulis:
Jelang Pemilu, Dispendukcapil Kota Mojokerto Kebut Perekaman e-KTP
FaktualNews.co/Amanu/
Perekaman e-KTP di Dispendukcapil Kota Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemilihan umum (Pemilu) akan berlangsung pada 17 April 2019. Hingga kini Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto masih sibuk dengan perekaman. Sebab hingga sampai saat ini masih terdapat 200 lebih jumlah penduduk di Kota Mojokerto yang masih belum memlakukan perekaman.

Selain berusaha memberikan sosialisasi agar warga segera melakukan perekaman, Dispendukcapil Kota Mojokerto juga melakukan jemput bola menyasar kampus dan sekolah-sekolah.

Kepala Bidang Pelayanan Dispendukcapil Kota Mojokerto Hasta Priyangga, pemilih pemula di Kota Mojokerto berjumlah 283 orang. Namun, Hasta menjelaskan data warga berusia 17 tahun yang berhak mendapat e-KTP bukanlah statis, melainkan dinamis. Jumlahnya, setiap hari bertambah.

“Kami melakukan perekaman e-KTP untuk pemilih pemula yang sampai tanggal 17 April nanti diperkirakan memiliki hak untuk wajib KTP. Kami melakukan perekaman terlebih dahulu, sehingga per tanggal 17 April 2019 sudah tercetak e-KTPnya. Sehingga mereka bisa ikut serta dalam pemilihan,” katanya, Sabtu (6/4/2019).

Menurut Hasta, karena sifatnya yang dinamis jumlah warga yang menginjak usia 17 tahun tiap hari bertambah. Pihaknya terus melakukan perekaman dengan cara jemput bola. Selain itu, Dispendukcapil tetap membuka layanan perekaman maupun percetakan e-KTP sampai tanggal 17 April 2019. Hasta menyebutkan, warga yang wajib e-KTP 105.793 orang. Warga yang telah melakukan perekaman berjumlah 99.660 orang.

“Yang belum melakukan perekaman berjumlah 6.133 orang. Sebanyak 6.133 orang ini merupakan data anomali mungkin meninggal tidak mengurus surat kematian, tidak berdomisili di Kota Mojokerto atau niknya ganda. kami akan melakukan penghapusan hari senin besok (9/4/2019). Perhari sebanyak 25 sampai 50 orang yang mengurus e-KTP,” sebutnya.

Sementara itu, salah satu warga Magersari, Sinta Dinakristina tengah mengurus e-KTP untuk pemilu yang digelar 17 April 2019 mendatang. Sebab, usia Sinta telah menginjak 17 tahun.

“Saya mengurus e-KTPbaru untuk pemilu. Saya merupakan pemilih pemula. Yang saya tahu syarat untuk bisa menggunakan hak pilih harus mempunyai e-KTP. Pengurusan e-KTP sangat cepat hanya menunggu 10 menit langsung bisa jadi,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin