BLITAR, FaktualNews.co – Kawanan jambret ditangkap warga usai motor yang dikendarainya menabrak pengguna jalan lain di Jalan Bali Kota Blitar, tepatnya di Perempatan Lampu Merah 511 Kota Blitar, Jawa Timur.
Kedua pelaku yaitu, Dian Feri (29) warga Dampit, Kabupaten Malang, dan Topik Sanjaya warga Bengkulu. Kedua pelaku berhasil ditangkap warga saat motor yang digunakan pelaku terjatuh ketika mencoba menghindari pengedara yang melintas.
Saat terjatuh dari motor satu pelaku kabur membawa motor korban. Dari situ pelaku dikejar warga dan berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Dari pengakuan pelaku, mereka bergerak bertiga. Namun yang satu pelaku berasil melarikan diri. Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 155 juta rupiah, ” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Senin (8/4/2019).
Adewira menambahkan, aksi pelaku ini tergolong linca. Sebab mereka mengambil uang dari halaman sebuah bank swasta di Kabupaten Blitar. Korbannya, nasabah yang baru saja menarik uang di bank itu.
“Menurut pengakuan salah satu pelaku mengaku dari pagi dia langsung ke Blitar dan mengintai orang yang bawa uang banyak dari bank. Kemudian pelaku mengambil uang dari dalam mobil. Dalam pelariannya pelaku terjatuh dan diamankan warga,” imbuhnya.
Saat ini, kedua pelaku sudah digelandang ke Mapolres Blitar. Mereka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.