FaktualNews.co

Diduga Aniaya Istri Siri, Oknum Anggota DPRD Pamekasan Dipolisikan

Kriminal     Dibaca : 1159 kali Penulis:
Diduga Aniaya Istri Siri, Oknum Anggota DPRD Pamekasan Dipolisikan
FaktualNews.co/Mulyadi/
HS kiri korban Penganiayaan didampingi kuasa hukum Muslim usai melakukan pelaporan di Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres setempat. Diduga, wakil rakyat berninisial MH itu telah melakukan penganiayaan terhadap HS, yang tak lain istri sirinya, Selasa, (9/4/2019).

Muslim selaku kuasa hukum dari pelapor HS menjelaskan, bahwa anggota DPRD Kabupaten Pamekasan MH diduga telah melakukan perbuatan penganiayaan. Insiden penganiayaan terhadap perempuan asal Sumenep tersebut terjadi pada tanggal 20 Februari 2019 di sebuah kos yang berada Desa Buddegen Pademawu Pamekasan.

“MH telah melakukan penganiayaan terhadap HS beberapa waktu lalu. Dia memukul korban di rumah kos di Pamekasan,” kata Muslim usai melakukan pelaporan di Mapolres pamekasan.

Dalam surat tanda bukti pelaporan dengan nomor TBL/95/IV/2019/Jatim/RES PMK itu, perlakuan penganiayaan yang dilakukan oleh sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Pamekasan tersebut tidak hanya satu dua kali saja. Namun, HS sering kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari kader Partai Nasdem itu.

“Nah, pemukulan (yang dilakukan) MH itu tidak hanya sekali, tetapi sering,” tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum HS pernah melakukan somasi terhadap MH untuk meminta maaf. Namun hingga sekarang tidak ada itikad baik. Sehingga, pihaknya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sementara itu, korban penganiayaan HS menjelaskan, dalam melakukan penganiayaan, lelaki asal Desa Bulumbungan, Pamekasan itu dengan menggunakan sapu sebagai alat untuk dipukul ke bagian tubuhnya. Akibatnya, HS mengalami luka bagian kaki, paha dan lengannya.

“MH menggunakan sapu dan dipukul ke bagian tubuh tangan kanan,” sebut HS yang mengaku merupakan istri siri MH.

Lebih lanjut HS menceritakan, awal kenal dengan MH saat bertemu di Pamekasan. Melalui pertemuan itu, MH mengaku pisah ranjang dan berjanji akan mencerai istrinya kemudian akan menikahi HS. “saya diminta bersabar, lalu mau nikahi,” katanya.

Selain melakukan penganiayaan, MH disebut telah membuat akun palsu atas nama HS di Facebook dan Instagram. Dalam sosial media tersebut MH sering kali mengunggah status dan fotonya HS. “Foto sambil dan profilnya menggunakan foto saya mas,” tambahnya.

Terpisah, MH yang merupakan anggota dewan di Kabupaten Pamekasan saat hendak dimintai konfirmasi oleh wartawan FaktualNews tidak bisa memberikan komentar. Ia hanya berjanji mendatangi polres Pamekasan pada hari rabu besok.

“Saya besok ke polres, Sekarang di perjalanan dan sampai ketemu di Mapolres besok,” singkatnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin