FaktualNews.co

Diduga Ada Campur Tangan Penguasa, Dibalik Izin Pendirian Pabrik Kertas di Jombang

Birokrasi     Dibaca : 2686 kali Penulis:
Diduga Ada Campur Tangan Penguasa, Dibalik Izin Pendirian Pabrik Kertas di Jombang
FaktualNews.co/Istimewa/
Pembangunan akses jalan masuk ke lokasi pabrik kertas di Desa Daditunggal, Ploso, Jombang yang berada ditengah pemukiman padat penduduk

JOMBANG, FaktualNews.co – Pembangunan pabrik kertas PT Indonesia Royal Paper di Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus menuai polemik. Selain ditolak warga, diduga ada campur tangan penguasa dalam pengurusan izin perusahaan tersebut.

Sebab, pemerintah desa hingga kini tak pernah mengeluarkan rekomendasi izin pendirikan perusahaan tersebut. Padahal, semestinya rekomendasi dan persetujuan warga menjadi salah satu prasyarat dikeluarkan izin itu.

Sumber terpercaya FaktualNews.co mengatakan, diduga kuat ada campur tangan penguasa terkait keluarnya izin pembangunan akses menuju lokasi yang bakal didirikan perusahaan milik PT Indonesia Royal Paper itu.

“Sepertinya memang ada campur tangan penguasa. Dari informasi yang saya dapat seperti itu. Jelas tidak mungkin keluar izin kalau tidak ada pejabat yang ikut campur, apalagi pemerintah desa dilewati begitu saja,” ujar sumber yang meminta agar identitasnya untuk tidak dipublikasikan, Rabu (10/4/2019).

Menurut sumber, dugaan adanya permainan penguasa dalam izin pembangunan akses dan pabrik kertas ini kian ketara jika dilihat dari lokasi didirikannya pabrik. Sebab, kawasan tersebut merupakan kawasan padat penduduk.

“Bahkan untuk aksesnya harus menjebol pemukiman warga. Kalau tidak ada campur tangan penguasa, jelas tidak mungkin bisa,” terangnya.

Selain itu, hingga kini diduga kuat seluruh proses perizinan pembangunan pabrik kertas itu belum sepenuhnya rampung. Namun demikian, pihak pengembang yang ditunjuk PT Indonesia Royal Paper sudah melakukan berbagai pembangunan, utamanya akses jalan.

“Coba saja dicek, Amdal (Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan) dari DLH sudah ada belum ya. Kemudian Andalalin (Analisis Dampak Lalulintas) itu juga sudah ada apa belum. Karena itu jalannya langsung akses provinsi,” paparnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pemkab Jombang, dalam hal ini Dinas Perizinan terkait dengan legalitas izin pendirian dan pembukaan akses PT Indonesia Royal Paper di Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Jombang.

Sebelumnya, pembangunan pabrik kertas PT Indonesia Royal Paper di Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diprotes warga setempat. Bagaimana tidak, tiba-tiba saja kontraktor membangun jembatan dan menguruk lahan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Umik Setianah (33), warga RT 008 RW 003 Dusun Plumpang Wetan, Desa Daditunggal, mengatakan, pembangunan akses jalan yang berada di tengah pemukiman warga itu sangat merugikan warga. Sebab jalan akses pabrik yang sedang diuruk itu memang tepat berada di antara dua rumah milik warga.

Dikatakan Umik, dirinya dan beberapa warga lain di sekitar lokasi pabrik memang pernah diundang dalam pertemuan dengan perangkat desa, tokoh masyarakat dan perwakilan perusahaan. Saat itu, pihak perusahaan berjanji akan melakukan sosialisasi besar-besaran sebelum memulai proyek pembangunan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin