TRENGGALEK, FaktualNews.co – Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, Jawa Timur mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengetahui sampai mana proses pengusulan Ranperda usulan eksekutif serta dari DPRD.
“Ada 25 Ranperda yang harus di usulkan pada tahun 2019 ini, yakni 14 Ranperda dari eksekutif dan 11 Ranperda dari DPRD,” ucap Alwi Burhanudin Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Rabu (10/4/2019)
Menurutnya, dari 25 Ranperda itu akan masuk dalam Propemperda yang akan selanjutnya dibahas. Maka rapat kali ini membahas sampai mana proses Ranperda dari OPD yang akan diusulkan kepada DPRD.
“Jadi agenda Rapat Bapemperda kali mengundang OPD pengusul Ranperda yang akan masuk dalam Propemperda tahun 2019. Dan mereka memberi kejelasan dan paparan kesiapan Ranperda yang di usulkan oleh eksekutif,” terangnya.
Dijelaskan Alwi, dari 25 Ranperda yang diusulkan pada tahun ini, diantaranya 14 Ranperda dari eksekutif dan 11 Ranperda dari DPRD dibahas kapan kesiapan pengajuan judu, draf dan Naskah Akademiknya.
“Untuk pembahasan yang paling alot ada pada Ranperda RTRW. Karena Ranperda ini ditunggu semua pihak untuk segera disahkan. Karena RTRW yang lama kurang sesuai dengan perkembangan yang ada saat ini. Terutama pada dunia usaha, karena juga sangat pada dunia usaha menunggu adanya Raperda tersebut,” tuturnya
Ditambahkan Alwi, lamanya proses pelaksanaan RTRW ini, karena prosesnya hingga lintas sektor. Ketika proses harus ada rekomendasi gubernur, kementerian ATR, juga rekomendasi beberapa lembaga. Jadi memang memerlukan waktu yang cukup lama, apalagi jika peraturan menteri berubah maka juga harus menyesuaikan.
“Sedangkan untuk Ranperda BPR dan BPS saat ini sedang di tunggu draf dan NA nya, jadi draf yang diusulkan dari bidang perekonomian tentang BPR dan BPS ada 4 judul, dengan rencana Ranperda penyertaan modal akan dijadikan satu dengan Ranperda inklut pendirian,” pungkasnya.