PAMEKASAN. FaktualNews.co – Hingga kini, Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pamekasan belum membagikan sekitar 26 ribu sertifkat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten, Pamekasan.
“Untuk tahun 2018 belum dibagikan semuanya, masih ada sekitar 26 ribu sertifikat yang ada di kantor BPN Pamekasan,” kata Muslim Kasi Hubungan Hukum BPN Pamekasan. Kamis, (11/4/2019).
Diakuinya, lambatnya pembagian sertifikat tersebut ada beberapa faktor, Doantaranya mulai dari penyuluhan, pengukuran dan pemberkasan.
Dalam faktor pengukuran, Muslim menyebut, dalam L pemasangan patok tanah di lapangan ada banyak yang telat. Akibatnya, memakan waktu yang cukup panjang. “Ketika patok tanah dipasang, kadang kala orang yang punya tanah telat,” tambahnya.
Selanjutnya, dalam pemberkasan juga ada kendala. Sebab, dalam pemberkasan membutuhkan banyak administrasi, termasuk KTP pemilik dan KK.
“Paling banyak telatnya di pemberkasan, kadang KTP dan KK pemilik tanah tidak ada,” terangnya.
Namun meski demikian, Muslim mengaku sebanyak 26 ribu sertifkat tersebut akan dibagikan pada saat bulan Ramadhan mendatang. Pembagian itu kata Muslim dierncanakan akan dipusatkan di Desa Waru Barat, Batumarmar, Pamekasan.
“Bulan puasa kita bagikan, tergantung kesiapan desa yang menerima,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2108 BPN Pamekasan mendapatkan jatah sertifikat tanah 45 tibu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).