Peristiwa

Desak Pemkab Pamekasan Stop Pembangunan Pasar Modern, Aktivis Mahasiswa Berunjukrasa

PAMEKASAN. FaktualNews.co Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Pamekasan, Kamis (11/4/2019), berunjukrasa di depan kantor DPRD setempat, Dalam aksinya, mereka menuntut Pemkab Pamekasan untuk tidak melakukan pembangunan pasar modern.

Koordinator aksi Joni Iskandar menyampaikan, pembangunan pasar modern, seperti, Indomaret, Alfamart, dan lain sebagainya di wilayah Gerbang Salam Pamekasan dinilai merusak perkembangan ekonomi UKM ke bawah dan pasar tradisional.

“Hentikan pembangunan pasar modern, karena itu ekonomi kapitalis dan merusak pelaku UKM menengah,” teriak mahasiswa IAIN Madura itu.

Pembangunan pasar modern di wilayah Pamekasan sampai sekarang merambat hingga pelosok desa. Diakuinya, tidak sedikit pasar modern berdiri tegak di kecamatan dan desa yang ada di Pamekasan.

“Jika pasar modern dibangun hingga ke desa, bagaimana nasib masyarakat kecil yang ada di Pamekasan,” tambah Joni.

Tidak hanya itu, menurutnya, pembangunan pasar modern diduga menabrak Perda tahun 2003 tentang radius pengelolaan dan pembangunan pasar modern.

Dalam pasal tersebut disebutkan pembangunan pasar modern harus dibangun dengan jarak minimal 1000 meter atau 1 kilo meter, dari pasar tradisional. Tetapi faktanya ada pasar modern yang dibangun di dekat pasar tradisional.

“Seperti pasar Kolpajung, pasar Galis, pasar Gading Pamekasan, Pakong dan lain sebagainya,” sebut Joni.

Sementara itu, Harun Suyitno anggota Komisi II DPRD Pamekasan, saat menemui pendemo mengatakan, akan memanggil pihak terkait dalam beberapa hari kedepan. Namun terkait pembangunan secara legal, politisi PKS tersebut mengaku tidak mempunyai wewenang untuk menginterfensi.

“Kita lihat seminggu depan, akan kita panggil semua pihak. Jika menutup atau menyegel saya tidak berani,” tandasnya.