TRENGGALEK,FaktualNews.co – Tim Gabungan Satreskrim Polres Trenggalek, mengamankan delapan orang terduga pelaku pembalakan kayu Sonokeling, Jum’at (12/4/2019). Saat ini mereka berada di Mapolres Trenggalek guna menjalani pemeriksaan.
Penangkapan tersebut menyusul adanya laporan, bahwa puluhan kayu Sonokeling di sepanjang ruas jalan Nasional Tulungagung-Durenan-Trenggalek, hilang.
Sesuai hasil cek dilokasi yang dilakukan Dishut Provinsi, BKSD pada Selasa (9/4/2019) lalu, untuk total kayu Sonokeling yang hilang, berjumlah 89 pohon dengan rincian, Trenggalek 42 pohon dan Tulungagung 47 pohon. Rata-rata pohon tersebut dengan diameter 30 centimeter hingga 100 centimeter.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana membenarkan penangkapan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait delapan orang terduga.
“Mohon maaf kami belum bisa memberikan keterangan, karena baru melaksanakan giat penangkapan. Dan nanti, setelah pemeriksaan selesai, akan disampaikan Kapolres Trenggalek,” ucapnya.
Sumi Andana tidak menampik ketika disinggung penangkapan delapan terduga pelaku itu sebagai buntut hilangnya puluhan kayu sonokeling yang belakangan ramai dibicarakan.
Delapan orang terduga pelaku yang diamankan petugas gabungan tersebut dari wilayah yang berbeda. Namun secara keseluruhan masih berada di lingkup eks Karesidenan Kediri.
“Statusnya belum kita tentukan. Kami tidak bisa berandai-andai, sabar ya. Nanti pasti akan disampaikan terkait dugaan illegal logging yang diamankan dari berbagai tempat di eks Karesidenan Kediri,” jelas Andana.
Dari pantauan di lokasi Mapolres Trenggalek, tim gabungan tiba di Mapolres Trenggalek sekitar pukul 13.30 WIB.
Mereka menggunakan lima mobil minibus untuk membawa delapan terduga pelaku. Setiba di lokasi, mereka digiring petugas menuju sebuah ruangan lantai dua.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan yang diduga barang bukti sebuah truk bak terbuka yang membawa potongan kayu sonokeling.