TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Trenggalek menyayangkan terkait penurunan belanja daerah. DPRD menilai menurunnya belanja daerah tersebut atas kurang maksimalnya kinerja pada pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Sukarodin Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun 2018. Menurut Sukarodin, berdasarkan catatan, menurunnya belanja daerahterjadi mulai tahun 2017. Bahkan hingga saat ini masih terus terulang.
“Pansus LKPJ menjadikan penurunan tersebut sebagai catatan buruk dari penyusunan LKPJ dan capaian pemerintah daerah selama setahun terakhir,” ucapnya, Senin (15/4/2019).
Sukarodin juga menjelaskan, dari LKPJ tersebut, Pansus LKPJ menemukan masih banyaknya target pembangunan yang belum bisa terpenuhi. Sehingga menjadi catatan buruk dari kinerja Pemerintah daerah selama setahun terakhir adalah masih menurunnya angka belanja daerah.
“Pastinya dari angka penurunan ini bisa dilihat bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun sebelumnya masih dihiraukan oleh pemerintah daerah. Karena penurunan angka belanja daerah tersebut diketahui dari meningkatnya angka prosentas silva tahun 2018 yang mencapai 12,1%,” terangnya.
Ditambahkan Sukarodin, angka tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Silva tahun sebelumnya yang tercatat hanya 9%.
“Dari permasalahan yang ada ini DPRD berharap jangan sampai terulang di tahun depan. Sehingga berdasarkan rekomendasi dari DPRD seharusnya juga ikut dipertimbangkan jika tidak mau menjadi catatan ditahun depan,” pungkasnya.