Ekonomi

Tahun 2019, BPN Pamekasan Terget Cetak 41 Ribu Sertifikat Tanah Gratis

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Dinas Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pamekasan, tahun ini harus menyelesaikan 41 ribu Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Untuk tahun 2018 BPN Pamekasan menyiapkan 41 ribu sertifikat untuk dicetak,” Kata Muslim Kasi Hubungan Hukum BPN Pamekasan. Senin, (15/4/2019).

Muslim menjelaskan. Dari jumlah 41 Ribu sertifikat tersebut tersebar di sepuluh kecamatan dan 26 desa yang ada di kabupaten Pamekasan. “Sepuluh desa itu diantaranya, kecamatan Waru, Batumarmar, Pademawu, Pamekasan, Tlanakan, Galis, Proppo, Pagentenan, Kadur, Larangan,” Bebernya kepada FaktualNews.co.

Sejauh ini, tahap penyelesaian 41 Ribu sertifikat hingga April sudah mencapai 50% untuk pekerjaan Peta Bidang Tanah (PBT). Sementara Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) sudah yang dicapai 10%.

Selain itu, Muslim menjelaskan beberapa faktor dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). mulai dari tahap penyuluhan, pengukuran dan pemberkasan.

Dalam faktor pengukuran, Muslim menyebut, dalam L pemasangan patok tanah di lapangan ada banyak yang telat. akibatnya, memakan waktu yang cukup panjang. “Ketika patok tanah dipasang, kadang kala orang yang punya tanah telat,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam pemberkasan juga ada kendala. Sebab, dalam pemberkasan membutuhkan banyak administrasi, termasuk KTP pemilik dan KK. “Paling banyak telatnya di pemberkasan, kadang KTP dan KK pemilik tanah tidak ada,” tambahnya.

Sementara itu, untuk biaya pra PTSL dan beberapa persyaratan-persyaratan atau tahapan yang tidak bisa dibiayai pemerintah, sehingga menjadi kewajiban para pemohon.

“Untuk pemberkasan, patok, materai, dan untuk menyiapkan berkas-berkas di desa biaya maksimal Rp 150 ribu,” tandasnya.