Peristiwa

BNNK Sidoarjo, Musnahkan Barang Bukti 2,625 Gram Sabu

SIDOARJO, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat  2,2 kilogram. Barang haram tersebut di pasok dari Malaysia oleh seorang penumpang pesawat asal Sampang, Madura.

Pemusnahan sabu seberat 2.265 gram yang dihadiri Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Perwakilan Bea dan Cukai Juanda, Kalapas Sidoarjo,  serta plt Kajari Sidoarjo tersebut dilakukan di halaman kantor BNNK Sidoarjo bertempat di komplek Perumahan Taman Pinang Sidoarjo, Selasa (16/4/2019).

Sabu seberat 2.265 gram itu dimusnahkan menggunakan mesin incenerator atau semacam alat pembakar.

Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Tony Sugiyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan salah satu upaya untuk memerangi peredaran narkob khususnya di Kabupaten Sidoarjo.

“Barang bukti ini dari tersangka Osmanhas asal Sampang,” katanya, Selasa (16/4/2019).

Sebelumnya, barang haram tersebut dibawa oleh tersangka Osmanhum warga Sampang, Madura dari Malaysia. Dia berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Waktu itu, lanjut Tony, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya dari kerabatnya di Malaysia itu adalah sabu-sabu. “Sebelum kami musnahkan, barang bukti ini kami pastikan lagi melalui pemeriksaan laboratorium untuk memastikan,” pungkasnya.